Kamis, 30 Juni 2011

Marzuki: Nazar, Stop Umbar Tuduhan via BBM

Berbagai pernyataan Muhammad Nazaruddin yang dilakukan berulang kali lewat BlackBerry Messenger dikecam Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Marzuki Alie. Menurut dia, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat dan tersangka kasus suap Wisma Atlet Sea Games ini sebaiknya segera saja memenuhi panggilan Komisi Pemberantaasan Korupsi (KPK).

Dengan alasan sakit, Nazar berulang kali mangkir dari panggilan KPK terkait sejumlah kasus yang sedang membelitnya. Ia mengaku masih menjalani pengobatan di sebuah rumah sakit di Singapura. Pengacaranya, OC Kaligis, juga belum bersedia membawa Nazar kembali ke tanah air.

"Saya harapkan isu tidak dikembangkan. Saya harap Nazar sampaikan langsung ke KPK. Jangan buat bingung KPK. Kalau memang ada faktanya dan rekamannya sampaikan pada KPK," kata Marzuki di Gedung DPR, Jakarta, Jumat, 1 Juli 2011.

Dalam BBM-nya yang terakhir setelah ditetapkan sebagai tersangka, Nazar kembali 'bernyanyi'.  Dia antara lain menuding Partai Demokrat menerima aliran dana suap pembangunan wisma atlet tersebut, sebesar Rp9 miliar. Namun, jatah dana politik itu tak mengalir melalui dirinya yang saat itu menjabat sebagai Bendahara Umum. Uang itu, menurut Nazar, mengalir dari I Wayan Koster (anggota Komisi X dari Fraksi PDIP), Angelina Sondakh (anggota Komisi X dari Demokrat) dan Wakil Ketua Badan Anggaran Mirwan Amir.

Lebih lanjut, Marzuki juga meminta KPK tidak turut memperumit masalah, seolah negara rusak oleh seorang Nazaruddin. "Jangan untuk seorang Nazaruddin minta pemerintah G to G. Kasus korupsi banyak, kenapa hanya Nazaruddin?" Dia mempertanyakan.

Marzuki mengungkapkan, banyak koruptor yang sampai sekarang berada di Singapura. Dia mencontohkan, para tersangka dan terpidana kasus BLBI. "Saya minta KPK sama memperlakukan semua di negeri ini. Jangan sampai Nazar anggap ini ada rekayasa politik," ujarnya. (kd)Berbagai pernyataan Muhammad Nazaruddin yang dilakukan berulang kali lewat BlackBerry Messenger dikecam Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Marzuki Alie. Menurut dia, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat dan tersangka kasus suap Wisma Atlet Sea Games ini sebaiknya segera saja memenuhi panggilan Komisi Pemberantaasan Korupsi (KPK).

Dengan alasan sakit, Nazar berulang kali mangkir dari panggilan KPK terkait sejumlah kasus yang sedang membelitnya. Ia mengaku masih menjalani pengobatan di sebuah rumah sakit di Singapura. Pengacaranya, OC Kaligis, juga belum bersedia membawa Nazar kembali ke tanah air.

"Saya harapkan isu tidak dikembangkan. Saya harap Nazar sampaikan langsung ke KPK. Jangan buat bingung KPK. Kalau memang ada faktanya dan rekamannya sampaikan pada KPK," kata Marzuki di Gedung DPR, Jakarta, Jumat, 1 Juli 2011.

Dalam BBM-nya yang terakhir setelah ditetapkan sebagai tersangka, Nazar kembali 'bernyanyi'.  Dia antara lain menuding Partai Demokrat menerima aliran dana suap pembangunan wisma atlet tersebut, sebesar Rp9 miliar. Namun, jatah dana politik itu tak mengalir melalui dirinya yang saat itu menjabat sebagai Bendahara Umum. Uang itu, menurut Nazar, mengalir dari I Wayan Koster (anggota Komisi X dari Fraksi PDIP), Angelina Sondakh (anggota Komisi X dari Demokrat) dan Wakil Ketua Badan Anggaran Mirwan Amir.

Lebih lanjut, Marzuki juga meminta KPK tidak turut memperumit masalah, seolah negara rusak oleh seorang Nazaruddin. "Jangan untuk seorang Nazaruddin minta pemerintah G to G. Kasus korupsi banyak, kenapa hanya Nazaruddin?" Dia mempertanyakan.

Marzuki mengungkapkan, banyak koruptor yang sampai sekarang berada di Singapura. Dia mencontohkan, para tersangka dan terpidana kasus BLBI. "Saya minta KPK sama memperlakukan semua di negeri ini. Jangan sampai Nazar anggap ini ada rekayasa politik," ujarnya. (kd)